Penyelundupan 5.000 Liter Solar Subsidi ke Tambang Nikel di Morowali Utara Tertangkap di Palopo

WARTAVISUAL.COM, PALOPO – Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri berhasil mengamankan satu unit mobil tangki pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin resmi dari pemerintah. Solar tersebut akan di kirim ke salah satu tambang nikel yang berada di Kabupten Morowali Utara.

Mobil tersebut milik PT. Zoel Global Mandiri dengan nomor polisi DP 8179 TD, memuat sekitar 5.000 liter solar bersubsidi di amankan di Jalan Wecudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Jumat (27/09/2024) pukul 02.11 WITA.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan sopir kendaraan yakni HS (51) mengaku telah melakukan pengiriman solar sebanyak tujuh kali.

“HS mengaku telah melakukan pengangkutan BBM solar bersubsidi sebanyak tujuh kali dari Palopo menuju Morowali Utara. Setiap kali pengiriman, ia dibayar sebesar Rp. 1,5 juta,” katanya.

HS juga mengungkapkan bahwa ia dipekerjakan PT. Zoel Global Mandiri dan diperintahkan langsung oleh pemilik perusahaan, Muh. Rustam untuk mengirimkan BBM tersebut.

Penangkapan ini bermula dari kegiatan monitoring yang dilakukan oleh tim Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri, yang menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Palopo.

“Berdasarkan kecurigaan bahwa solar yang diangkut adalah BBM bersubsidi, tim memutuskan untuk mengikuti kendaraan tersebut hingga akhirnya menghentikannya di Jalan Wecudai,” tambah Supriadi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menelusuri lebih lanjut keterlibatan PT. Zoel Global Mandiri dan pihak-pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“HS saat ini ditahan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.