DPRD Luwu Timur Minta Kandidat Calon Bupati Tidak Sembarang Umbar Janji

WARTAVISUAL.COM, MALILI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid meminta kandidat calon bupati dan wakil bupati untuk tidak sembarang umbar janji  saat berkampanye. Menurutnya, kandidat harus memberi janji yang rasional dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wahid mengatakan setiap program yang tertuang dalam visi misi kandidat harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Kandidat jangan mengumbar janji yang sulit untuk direalisasikan, setiap program yang dilaksanakan di pemerintahan itu, harus sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan,” katanya Senin (30/9/2024).

Wahid menambahkan seperti contoh program lansia, semestinya peraturan perundang-undangan, hanya bisa memberi bantuan kepada lansia yang terlantar.

“Lansia terlantar yang dimaksud yakni, mereka yang hidup sebatang kara. Kemudian lansia yang hidup atau dalam tanggungan keluarganya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan mantan anggota DPRD Luwu Timur, Tugiat mengatakan kandidat calon bupati dan wakil bupati tetap memperhatikan regulasi dalam menyusun program.

“Saya yakin program ini tidak bisa terealisasi, alasannya dalam saat yang bersamaan pemerintah daerah harus membayar gaji pegawai dan biaya belanja wajibnya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat menjabat sebagai anggota DPRD dirinya pernah membahas Ranperda fasilitasi pondok pesantren. Dimana dalam rancangan tersebut terdapat satu pasal untuk memberikan bantuan kepada santri sebesar Rp. 150.000 perbulan.

“Setelah kami konsultasikan ke Kemendagri di Dirjen Bina keuangan daerah, Ranperda ini ditolak. Apalagi, kalau ada yang berjanji untuk beri bantuan 1 juta perbulan otomatis akan ditolak,” tegasnya.

Exit mobile version