Perkara Sepele di Ajak Pulang ke Rumah Suami di Palopo KDRT Istri Sampai Luka

WARTAVISUAL.COM, PALOPO – Seorang pria bernama Ian (21) diamankan Resmob Polres Palopo di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo. Terduga pelaku diamankan lantaran dilaporakan telah melakukan KDRT kepada istrinya sendiri, MG (31),  Senin (23/9/2024).

Awalnya korban mendatangi suaminya untuk mengajaknya pulang karena sang suami sudah beberapa saat tak pulang.

Terduga pelaku yang tak ingin pulang kemudian mencoba beranjak pergi, korban yang merupakan sang istri kemudian menahannya dengan cara memeluk.

Sayangnya, terduga pelaku menarik korban sehingga terjatuh dan mengenai kursi sehingga mengakibatkan luka pada pergelangan tangan sebelah kiri serta nyeri diseluruh badan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi membenarkan adanya kejadian tersebut, menurutnya kejadian KDRT tersebut bukanlah kejadian pertama.

“Sebelumnya korban sering atau pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan suami korban. Untuk itu, dia melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” katanya.

Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul mulut korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka goresan di bagian tangan sebelah kiri dan badan korban terasa sakit.

Pelaku saat ini telah diamankan polres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut.