Warga dan Pemdes Lampuara Luwu Dimediasi, Imbas Segel Kantor Desa

WARTAVISUAL.COM, LUWU – Ratusan warga dan pemerintah desa (pemdes) Lampuara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dimediasi pihak kecamatan imbas penyegelan kantor desa sejak Senin 23 Desember. Mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa aparat dan dinas terkait.

“(Hadir juga) pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kapolsek Padang Sappa, Danramil Padang Sappa,” kata warga dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, Risal, Minggu (29/12/2024).

Mediasi tersebut dilakukan di kantor camat Ponrang Selatan, Luwu pada Sabtu (28/12) sekitar pukul 14.00 Wita. Risal mengatakan tidak ada titik terang dari mediasi yang dilaksanakan pihak kecamatan tersebut.

“Pada pertemuan itu berlangsung alot, sebab warga ngotot tidak ingin masuk kedalam kantor kecamatan, mereka hanya ingin berada di luar dan mendengarkan secara terbuka terkait keluhan-keluhan warga,” ucapnya.

Lanjutnya, pada mediasi tersebut warga meminta adanya transparansi dari pihak desa, serta menunjukkan kepada masyarakat terkait struktur pejabat pemerintah desa saat ini.

“Sejak 2019 kami kami tidak tahu siapa saja yang menjadi pengurus di karang taruna, siapa yang ada di BUMDes, apa kegiatannya, berapa nominal yang dialokasikan pemdesa untuk pengembangan BUMDes, dan seperti apa hasil. Itu yang ingin kami perjelas,” ungkap Risal.

Selain itu, Risal meminta agar pemerintah kecamatan dan kabupaten memperhatikan secara khusus kejadian di desanya itu. Diketahui, sampai saat ini kantor desa Lampuara masih saja disegel warga menggunakan balok berukuran besar.

“Kami miinta Laporan pertanggungjawaban Pemdes Lampuara untuk diserahkan salinannya kepada warga sejak tahun 2014, sebab ini dianggap sebagai bentuk transparansi pemerintah Desa Lampuara kepada warga,” tegasnya.

Terpisah, camat Ponrang Selatan, Abdi Hamid mengatakan akan menampung aspirasi warga untuk disampiakan pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD pada Senin, (30/12).

“Hari ini kamikan cuma memfasilitasi masyarakat Desa Lampuara untuk menyampaikan aspirasi. Nantinya kan akan dibawa ke Kabupaten untuk ditindaklanjuti, kami di kecamatan hanya sekadar memfasilitasi saja,” jelas Abdi Hamid, Sabtu (28/12).

Mediasi tersebut dilakukan dikarenakan adanya perselisihan warga dengan pemerinta Desa Lampuara yang mengakibatkan warga melakukan demo dan penyegelan kantor desa pada (23/12) – sekarang. Sayangnya hingga mediasi diselesaikan belum ada benang merah antara warga dan aparat desa.

Exit mobile version