FOTO: Pemerintah Kecamatan Mamajang lakukan penyemprotan desinfektan di Halaman kantor Kecamatan Mamajang

Salah satu cara pencegahan penyebaran virus covid-19, baik di rumah maupun di lingkungan kantor adalah dengan menerapkan kebersihan, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kecamatan Mamajang dalam rangka pencegahan meluasnya penularan virus covid-19 serta memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai Kecamatan Mamajang dan masyarakat yang datang berkunjung ke Kantor Kecamatan Mamajang agar tenang dalam bekerja dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus covid-19 serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan kerja Pemerintah Kecamatan Mamajang. Penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di dalam ruangan yang digunakan untuk aktivitas pekerjaan saja, tetapi di seluruh fasilitas gedung mulai dari toilet hingga pelataran parkir.
Sehingga pada hari ini Pelayanan masyarakat di kantor Kecamatan Mamajang.
(Dok. Istimewa)