Area Produksi
Kalimantan Utara Kabupaten Nunukan Kecamtan Krayan, Kecamatan Krayan telah Pemakaran menjadi 5(Lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Krayan, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Selatan dan krayan Tengah, Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia bagian utara pulau Kalimantan, Provinsi ini perbatasan langsung dengan Negara Malaysia yaitu Negara bagian Sabah dan Serawak. Sedangkan kawasan perkebunan kopi Kalimantan Utara tepatnya Di 5(Lima) Kecamtan Krayan Kabupaten Nunukan, Yang perbatasan langsung dengan Negara Malaysia bagian Serawak dan pada ketinggian 1200-1600 Meter dari permukaan laut dengan suhu yang dingin, tanah yang subur yang pertanian dan perkebunannya dikelolah tanpa bahan kimia atau secara Organik. Tempat dimana kopi Arabika dapat tumbuh dengan baik.
Lahan kopi Arabika masih tergolong sangat sedikit Yaitu sekitar 6-10 Ha / Kecamatan yang ada di krayan. Hal ini dikarenakan biaya oprasiaonal dan pengelolahan kebun yang sangat tinggi, Dengan luas tanaman petani hanya 0,1-0,2 Ha atau sama dengan 100-250 pokok kopi yang dapat di tanaman Per- orang (Petani). sedangkan lahan kopi yang telah di rencanakan perluasan sebanyak 200-350 ha, dari 5(Lima) kecamatan krayan yang ada.
Petani Kopi
Petani adalah factor penting dalam proses pengembangan perkebunan kopi hijau organik di krayan. Petani kopi krayan tergabung dalam suatu organisasi yang dinamakan kelopok tani (POKTAN) dan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) yang tersistem pada SIMLUHTAN ( Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian). Petani kerayan mengelolah beberapa sektor pertanian termasuk sektor perkebunan Kopi Arabika. Petani kopi di 5(lima) kecamatan kerayan yang ada pada saat ini hanya sekitar ± 58 Orang dengan memiliki tanaman kopi kisaran mulai 100-250 pokok /orang(Petani) sedangkan petani yang siap berkebun kopi arabika berkisar ± 850 Orang (Petani) di 5(lima) kecamtan krayan.
Sistem Budidaya Kopi
Budidaya kopi adalah salah satu kunci keberhasilan petani untuk mendapatkan hasil yang baik dan berkualitas. Adapun system budidaya tanaman perkebunan kopi di Kecamatan krayan masih tergolong tradisional dan tanpa bahan kimia yang dikenal dengan pengelolaan perkebunan Organik. tahapan pemeliharaan tanaman kopi saat ini dengan mempertahan kan system budidaya organik tanpa bahan kimia sebagai berikut:
- Pembuatan Lubang Tanam yang di diamkan selama 2-3 bulan sebelum tanam
- Pemupukan dasar menggunakan pupuk kandang Atau kompos
- Pemberian kapur pertanian (DOLOMID) untuk mengatur PH Tanah
- Penanaman Pohon Pelindung dengan tanaman Pohon Gamal, Petai Cina, dan tanaman yang dapat di jadikan pelindung untuk tanaman kopi
- Penanaman bibit kopi dengan umur bibit sekitar 6-7 bulan.
- Penyiraman, penyiangan (pembersian Lahan dari Rumput)
- Pengendalian hama dan penyakit menggunakan bahan organik
- Pemupukan menggunakan pupuk organik cair(POC) atau pupuk kandang maupun kompos
- Pemangkasan
- Pemanenan sampai pasca panen.
Panen dan pasca panen
Panen kopi adalah salah satu usaha petani untuk memungut hasil dari tanaman kopi, hasil yang di panen pada tanaman kopi adalah buah kopi merah siap panen. Panen kopi di kerayan saat ini masih dilakukan se-bulan 2-3 kali dengan hasil panen kopi yang cukup baik yaitu per-pokok tanaman kopi sekali panen bisa mencapai 1,8 -2,2 Kg Glondongan merah Dengan umur tanaman 3– 4 Tahun. Panen kopi seluas 1 Ha, dengan jumlah tanaman 1.600 pokok sekali panen bisa mencapai 2,8 -3,5 Ton/ha sesuai umur produktif tanaman kopi 3-6 tahun dan masa puncak produktif 7-9 tahun, Tergantung pada terknis perawatan tanaman yang baik dan terkontrol sesuai kebutuhan proses perawatan tanaman kopi.
Pasca panen adalah suatu proses yang di lakukan petani krayan pada posisi setelah melewati proses panen buah kopi di lahan kebunan. Sesuai pengamatan petani Kopi krayan dengan hasil panen buah kopi gelondongan merah 1,8-2,2 kg bisa menghasilkan Green Bean sebangyak 1,2-1,5 kg dari hasil per-pokok taaman kopi, ini setelah melewati proses penjemuran biji kopi dan pengupasan kulit tanduk dan kulit ari. Sedangkan pada saat biji kopi melewati proses Rosting biji kopi akan menyusut sekitar 20% atau sama dengan 1-1,3 kg dari 1(Satu) pokok Tanaman Kopi mulai dari Tahapan Panen-Pascapanen-Produksi.
Potensi Kawasan
Kecamatan krayan terdiri dari 5(Lima) Kecamatan yaitu : Kecamatan Krayan, krayan barat, krayan timur, kerayan selatan dan krayan tengah dengan jumlah penduduk ±8.562 Jiwa, dengan kepadatan 11,01 Jiwa/Km. kecamatan krayan pada ketinggian 1.198 mdpl dengan Luas wilayah 182,5 Km2, Sehingga dibutuhkan pendanaan APBN maupun dengan ODA JICA (Japan International Cooperation Agency) sebagai Kawasan Pengembangan Kopi Krayan. Maka dari itu apabila di optimalkan pengembangan kopi krayan 3-5 Tahun kedepannya akan menjadi komoditas Eksfor Kal-tara, apalagi terbuka akses jalan darat dari krayan ke Ibukota Propinsi Kal-tara akan menjadi penambahan jumlah penduduk dan jumlah petani kopi di krayan dengan harapan dapat mempungsikan lahan yang masih luas dengan membuka pekebunan kopi arabika yang nantinya akan meningkatkan pendapatan masyarakat krayan dan menambah hasil ekspor Indonesia dari hasil Komoditas kopi arabika.
Kopi Krayan telah di tetapkan oleh Bapak Presiden Ir. JOKO WIDODO pada tanggal 19 Desember 2019. Saat kunjungan kerja bapak preseden ke Kalimantan Utara tepat ya di kecamatan krayan kabupaten nunukan bersama rombongan Gubernur provinsi Kalimantan utara dan Rombongan Bupati kabupaten nunukan diserti kepala Dinas pertanian dan ketahanan pangan provinsi Kalimantan utara yang ikut serta mendukung program perkebunan kopi krayan yang jadi salah satu potensi unggulan sektor perkebunan dan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat petani krayan. Kopi Arabika yang di tanam di dataran tinggi krayan Kabupaten Nunukan mempunyai ke unggulan tersendiri di karenakan proses pemeliharaan kopi krayan tanpa bahan kimia yang di kenal dengan (Organik) dan mampu menjadi penghasil kopi dengan kualitas Eksfor Kaltara. Maka dari itu di harapkan Mampu menjadi daerah penghasil kopi Indonesia, dan dapat menjadi kawasan perkebunan kopi di dataran tinggi Borneo Kalimantan Utara dengan mempertahan kan proses budidaya Non Kimia (Organik), dengan tetap menjaga kelestarian alam dataran tinggi Borneo Kalimantan Utara.