Pemantapan Ideologi dan Penguatan Semangat Bela Negara

wartavisual.com, Kaltara,- Kegiatan Pemantapan Ideologi dan Penguatan Semangat Bela Negara Sebagai Wujud Kecintaan Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara

Kesadaran bela negara perlu ditanamakan sedini mungkin kepada masyarakat, terlebih pada era globalisasi dan modernisasi seperti sekarang ini. Di mana, suatu negara akan semakin mudah untuk digoyahkan oleh ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

Jadi setiap individu di suatu negara seharusnya memiliki rasa nasionalisme yang kuat guna melindungi dan kesadaran bela negara

Kita juga harus meilhat sejarah perjalanan bangsa Indonesia, mulai dari tumbuhnya kesadaran bangsa hingga era perjuangan kemerdekaan yang telah menunjukan keberhasilan mewujudkan cita-cita, yakni tercapainya kemerdekaan dan terlepas dari penjajahan.

Secara konstitusional, permasalahan bela negara ini sudah tertuang pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu setiap negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Di mana, salah satu upaya yang paling demokratis untuk membangun kesadaran bela negara yaitu dengan melalui pendidikan, karena dengan pendidikan dapat membentuk dan mengembangkan kepribadian.

Melalui bela negara, kepribadian atau watak bangsa kita perlu dibentuk dan dikembangkan, sehingga menumbuhkan kesadaran bela negara dan mengembangkan nilai kenegaraan. (wartavisual)